RSUD Banten, (beritasiber.co.id) – mengikuti Desk Evaluasi pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang diselenggarakan oleh Tim Penilai Nasional Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB). Kegiatan ini berlangsung di ruang Auditorium Lt 2 Gedung Pembelajaran RSUD Banten dan dilaksanakan secara daring melalui Zoom. Kamis (10/10/2024)

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Acara dihadiri oleh Tim Penilai Nasional Zona Integritas dan tim Zona Integritas RSUD Banten, yang dipimpin oleh Direktur RSUD Banten, Dr. Danang Hamsah Nugroho, serta para wakil direktur dan koordinator area tim pembangunan Zona Integritas.

Dalam pemaparannya, Dr. Danang menjelaskan, melalui enam area perubahan RSUD Banten berkomitmen mewujudkan wilayah bebas korupsi.

“Kami terus berkomitmen untuk memperkuat integritas melalui enam area perubahan, yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.”

Lebih lanjut Dr Danang mengatakan, kegiatan desk evaluasi ini merupakan bagian penting dari proses penilaian RSUD Banten menuju WBK, sebagai upaya untuk memastikan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

“Dengan mengikuti evaluasi ini, kami berharap dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di RSUD Banten, sehingga pelayanan kami kepada masyarakat menjadi lebih baik,” pungkasnya.