Jakarta, (beritasiber.co.id) – PT Jasa Raharja bersama Serikat Pekerja Jasa Raharja (SPJR)
menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Tahun 2026 sebagai komitmen
memperkuat hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan.
Penandatanganan PKB tersebut disaksikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan
RI, Yassierli, dan jajaran Direksi Jasa Raharja, serta pengurus serikat pekerja, di
Jakarta, Rabu (24/06/2026).
Perjanjian kerja sama tersebut menjadi pedoman yang mengatur hubungan kerja
antara perusahaan dan pekerja. Hal ini sekaligus mencerminkan komitmen kedua
belah pihak dalam menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, inklusif, dan adaptif
terhadap berbagai tantangan industri di masa depan.
Dalam sambutannya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengapresiasi perjalanan
panjang Jasa Raharja yang selama lebih dari enam dekade tetap mampu
menjalankan mandat negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada
masyarakat korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang angkutan umum.
Menurut Yassierli, hubungan industrial yang baik tidak cukup hanya berada pada
tahap harmonis, tetapi harus berkembang menjadi hubungan yang transformatif, di
mana manajemen dan pekerja mampu berkolaborasi untuk menghadapi tantangan
perusahaan sekaligus memberikan kontribusi yang lebih luas bagi masyarakat.
“PKB bukan tujuan akhir. Hubungan industrial yang baik harus mampu mendorong
kolaborasi antara manajemen dan pekerja untuk menghadapi tantangan perusahaan
sekaligus memberikan dampak yang lebih besar bagi bangsa dan negara,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya membangun ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif
dan berkelanjutan, termasuk membuka kesempatan yang lebih luas bagi kelompok
disabilitas serta memperkuat pengembangan sumber daya manusia agar mampu
menghadapi berbagai perubahan di dunia kerja.
Peran Strategis
Selain menyoroti hubungan industrial, Yassierli setidaknya menitipkan tiga agenda
strategis kepada Jasa Raharja. Pertama, menjaga dan terus meningkatkan kualitas
layanan kepada masyarakat sebagai representasi kehadiran negara dalam
memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan. Kedua, mempercepat
transformasi digital guna meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan kualitas
pelayanan perusahaan. Ketiga, memperkuat peran preventif dan promotif dalam
membangun budaya keselamatan transportasi nasional.
“Jasa Raharja memiliki peran yang sangat strategis. Saya berharap perusahaan terus memperkuat layanannya kepada masyarakat, mengawal transformasi digital
dengan baik, dan mengambil peran yang lebih besar dalam membangun budaya
keselamatan transportasi. Ketiga hal tersebut akan memberikan dampak yang nyata
bagi masyarakat dan bangsa,” kata Yassierli.
Secara khusus, ia menyoroti masih tingginya angka kecelakaan lalu lintas di
Indonesia. “Di balik setiap angka kecelakaan terdapat keluarga yang kehilangan
orang yang dicintai. Karena itu, upaya pencegahan harus menjadi perhatian
bersama. Jasa Raharja tidak hanya memiliki peran dalam memberikan santunan,
tetapi juga dapat menjadi mitra pemerintah dalam membangun budaya keselamatan
transportasi di Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin mengatakan
bahwa PKB Tahun 2026 merupakan hasil dialog yang dibangun atas dasar
kemitraan yang konstruktif antara manajemen dan serikat pekerja. “PKB ini bukan
sekadar dokumen administratif yang mengatur hak dan kewajiban para pihak. Lebih
dari itu, PKB merupakan instrumen transformasi perusahaan yang dibangun melalui
prinsip saling menghormati, saling menghargai, dan kesediaan untuk mencari solusi
bersama,” ujarnya.
Menurutnya, hubungan antara manajemen dan serikat pekerja selama ini menjadi
salah satu fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan perusahaan sekaligus
memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. “Karena itu, kami
terus mendorong transformasi perusahaan yang melibatkan seluruh insan Jasa
Raharja agar mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata
Awaluddin.
Ia menambahkan bahwa transformasi digital yang dijalankan perusahaan diarahkan
untuk mempercepat proses pelayanan dan meningkatkan kualitas perlindungan
kepada masyarakat. Di sisi lain, Jasa Raharja juga terus memperkuat berbagai
program edukasi dan kolaborasi lintas sektor guna mendukung terciptanya budaya
keselamatan berlalu lintas.
“Perlindungan kepada masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui kecepatan dan
ketepatan penyerahan santunan, tetapi juga melalui berbagai upaya pencegahan
kecelakaan. Karena itu, transformasi digital terus kami dorong untuk meningkatkan
kualitas pelayanan sekaligus memperkuat kolaborasi dalam membangun budaya
keselamatan transportasi,” ujar Awaluddin.
Adapun Ketua Umum Serikat Pekerja Jasa Raharja (SPJR) Saleh Ibrahim
menyatakan, bahwa SPJR sangat berkepentingan dengan kemajuan perusahaan.
Untuk itu SPJR mendorong anggotanya memberikan kontribusi dan kinerja positif.
Karena dengan adanya kemajuan Perusahaan, maka diharapkan dapat
meningkatkan kesejahteraan anggota. Hal ini sejalan dengan motto SPJR Maju
Perusahaannya, Sejahtera Anggotanya.
Melalui penandatanganan PKB Tahun 2026, Jasa Raharja dan SPJR menegaskan
komitmen bersama untuk membangun hubungan industrial yang inklusif, produktif,
dan berkelanjutan. Kesepakatan tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi
antara manajemen dan pekerja dalam mendukung transformasi perusahaan,
meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta memperkuat kontribusi
Jasa Raharja dalam membangun budaya keselamatan transportasi nasional.


