Pandeglang, Banten, (beritasiber.co.id) – Sebuah program pengabdian masyarakat yang inovatif telah berhasil meningkatkan kesadaran dan pengetahuan siswa-siswi SMK Babunnajah mengenai bahaya merkuri dalam kosmetik dan pentingnya memilih produk yang aman. Kegiatan pelatihan identifikasi merkuri dan edukasi kosmetik aman ini diselenggarakan pada Sabtu, 14 Juni 2025, di SMK Babunnajah, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Program ini diikuti oleh 40 siswa dari jurusan Farmasi dan Keperawatan, yang sebagian besar adalah siswi berusia 15 hingga 18 tahun. Kelompok usia remaja ini merupakan target strategis mengingat tingginya penggunaan kosmetik di kalangan mereka dan kerentanan terhadap produk ilegal.
Metode Pelatihan yang Efektif
Kegiatan ini menerapkan pendekatan edukasi partisipatif dan pelatihan berbasis praktik. Siswa-siswi menerima materi melalui ceramah interaktif, terlibat dalam diskusi kelompok, dan yang paling krusial, melakukan praktik langsung identifikasi merkuri menggunakan reagen uji sederhana. Setiap peserta bahkan berkesempatan menguji sampel kosmetik yang mereka bawa sendiri.
Hasil yang Mengesankan: Peningkatan
Pengetahuan yang Signifikan
Evaluasi program menunjukkan hasil yang luar biasa! Sebelum pelatihan, 70% peserta memiliki tingkat pengetahuan yang tinggi. Angka ini melonjak drastis menjadi 100% setelah pelatihan.
Uji statistik Paired Sample t-Test mengkonfirmasi bahwa peningkatan pengetahuan ini sangat signifikan secara statistik, dengan nilai p=0,001. Ini berarti peningkatan tersebut bukan kebetulan, melainkan hasil langsung dari intervensi pelatihan.
Beberapa poin penting dari peningkatan pengetahuan ini meliputi:
1. Koreksi Miskonsepsi: Sebelum pelatihan, hanya 15% siswa yang benar dalam memahami bahwa “efek instan” bukanlah ciri kosmetik aman. Setelah pelatihan, angka ini meningkat menjadi 90%, menunjukkan keberhasilan dalam mengoreksi mitos umum di kalangan remaja.
2. Pemahaman Komprehensif: Hampir seluruh indikator pengetahuan menunjukkan peningkatan, termasuk pemahaman tentang label kemasan, produk ilegal dan kandungan berbahayanya, serta pentingnya mengecek legalitas produk sebelum membeli.
3. Identifikasi Merkuri Langsung: Dari 40 sampel kosmetik yang diuji oleh siswa, 3 di antaranya terindikasi positif mengandung merkuri, khususnya pada produk pemutih wajah tanpa izin edar. Temuan ini sejalan dengan laporan BPOM mengenai penyalahgunaan bahan berbahaya pada produk pemutih.

Dampak dan Rekomendasi
Pelatihan ini tidak hanya meningkatkan pengetahuan, tetapi juga berhasil membentuk kesadaran kritis dan sikap selektif terhadap penggunaan kosmetik. Siswa-siswi kini lebih mampu mengenali kosmetik berbahaya dan memilih produk yang aman dan legal.
Program ini sangat direkomendasikan untuk direplikasi secara berkala di sekolah menengah kejuruan lainnya sebagai langkah preventif terhadap peredaran dan penggunaan kosmetik ilegal dan berbahaya. Diharapkan, siswa-siswi ini dapat menjadi agen edukasi di lingkungan mereka, menyebarluaskan informasi kesehatan berbasis bukti, dan mendukung upaya BPOM dalam menciptakan masyarakat yang sadar kosmetik aman.
Program pengabdian masyarakat ini terselenggara berkat dukungan pendanaan dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia melalui Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM).



