• Tue. Aug 13th, 2024

    Strategy Corporate Relationship Management (CRM) merupakan Langkah-Langkah Jasa Raharja Banten di Sektor Angkutan Umum

    ByTop Admin

    Aug 13, 2024

    Serang, beritasiber.co.id  – Petugas Jasa Raharja Cabang Banten Sebagai Tim Pembina Samsat Kota Serang Rangga Figur Rachman melakukan kegiatan Corporate Relationship Management (CRM) sebagai suatu bentuk langkah proaktif dalam memberikan perlindungan kepada penumpang angkutan umum, pada (Senin, 12 Agustus 2024)
    Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membentuk suatu hubungan yang baik dan erat kepada setiap pemilik angkutan umum serta memfasilitasi pembayaran Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) dengan lebih lancar.
    “Kami selaku Petugas Jasa Raharja Samsat Kota Serang diharuskan dapat membangun komunikasi timbal balik dan memperkuat hubungan dengan setiap Perusahaan Otobus di Kota Serang. Dikesempatan yang sama juga kami mengutip Iuran Wajib yang harus dibayarkan oleh setiap PO karena ini menjadi sumber untuk memberikan santunan kepada masyarakat jika terjadi kecelakaan angkutan umum,” Jelas Rangga
    “Iuran wajib yang terkumpul ini sangatlah penting untuk santunan korban kecelakaan di angkutan umum termasuk angkutan darat, laut, sungai, danau/penyebrangan, dan udara. CRM ini juga sekaligus melakukan survey kondisi armada dan akan diketahui berapa kondisi armada yang masih beroperasi dan sudah tidak beroperasi. Dari beberapa PO yang telah dikunjungi, ada yang langsung membayar iuran wajib dan ada yang melaporkan armadanya sudah tidak beroperasi sehingga tidak lanjut membayar iuran wajib.

    Jasa Raharja adalah pilar utama perlindungan bagi penumpang angkutan umum di Indonesia. Dengan menerapkan CRM, Jasa Raharja Cabang Banten memastikan bahwa hak-hak setiap penumpang terjamin, memperkuat kesadaran akan keselamatan, dan memastikan pembayaran IWKBU berjalan dengan efisien. Undang-undang No 33 Tahun 1964 menjadi dasar yang mengikat, memastikan bahwa masyarakat Indonesia yang menggunakan angkutan umum mendapatkan perlindungan sesuai dengan hak-hak mereka dan dapat menggunakan kendaraan umum dengan tenang.’’Tutup Rangga.

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *