Scroll Untuk Lanjut Membaca


‎Serang, (beritasiber.co.id) – Diskusi dan Mimbar Perayaan Pulang menjadi ruang untuk membuka kembali sejarah dan luka panjang masyarakat Papua. Mengusung tema “Perampasan Ruang Hidup di Tanah Papua”, yang digagas sejumlah komunitas di Ciceri pada Senin sore (1/12/2025), forum ini diikuti Perpus Jalanan Serang, Payung Hitam, Pelita Peduli Pendidikan, hingga FRI–West Papua, dengan Kawan Debora bertindak sebagai moderator.

‎Suara kritik atas sejarah, operasi militer, hingga proyek pembangunan negara kembali menggema di Pelataran Lampu Merah Ciceri saat berbagai komunitas menggelar Diskusi dan Mimbar Perayaan Pulang bertema perampasan ruang hidup Papua, menyoroti bahwa “Pada 1 Desember 1961 bendera Bintang Kejora dikibarkan sebagai deklarasi kemerdekaan Papua Barat” sebelum ruang politiknya direbut lewat Trikora dan kebijakan berikutnya.

‎Mina sebagai pemantik pertama mengingatkan publik tentang sejarah yang menurutnya sengaja disamarkan. Ia menegaskan bahwa “Pada 1 Desember 1961 Bintang Kejora dikibarkan sebagai deklarasi kemerdekaan Papua Barat dan diakui secara de facto dan de jure”.

‎Namun ia menyebut bahwa situasi berubah hanya dalam hitungan hari ketika “Soekarno mengumumkan Trikora pada 19 Desember yang menjadi awal operasi militer besar-besaran,”

‎Kawan Ebu menambahkan konteks internasional yang turut memperkuat hilangnya ruang politik Papua. Menurutnya, nasib Papua ditentukan oleh negara lain tanpa suara rakyatnya sendiri. “New York Agreement 1962 disepakati tanpa satu pun perwakilan resmi Papua dilibatkan”

‎Ebu juga menyinggung rentetan kekerasan yang hingga kini menimbulkan trauma panjang, menjadikan Papua terus berada dalam bayang-bayang kekerasan struktural negara.

‎“Tragedi Mapenduma, Biak, Abepura, Wasior, Wamena hingga Paniai menunjukkan pola pelanggaran HAM yang tak pernah dituntaskan,”

‎Dalam sesi lanjutan, Mina menyoroti aspek ekonomi yang memperdalam krisis sosial masyarakat adat. Ia menyatakan bahwa “Komnas HAM menerima 144 aduan terkait Proyek Strategis Nasional di Papua pada 2020–2023, menunjukkan skala konflik yang terus meningkat”.

‎Ia juga menyinggung MIFEE sebagai contoh proyek besar yang justru merampas ruang hidup masyarakat adat ketika. “1,5 juta hektare tanah terkonsentrasi pada segelintir perusahaan dan membuat masyarakat kehilangan kendali atas hutan dan sumber kehidupannya,”

‎Aspek budaya tak luput dari pembahasan. Mina mengutip perspektif antropolog Clifford Geertz dan menyebut bahwa konflik Papua bukan hanya soal politik dan ekonomi, tetapi juga tentang penghancuran sistem hidup satu bangsa.

‎“Pembangunan yang memaksakan modernisasi tanpa memahami nilai hidup masyarakat adat hanya menciptakan dislokasi sosial,”

‎Sepanjang diskusi, peserta terlihat aktif memberikan respons, berbagi pengalaman, dan menantang narasi resmi yang selama ini mendominasi wacana Papua. Mimbar tersebut menjadi ruang bagi warga Serang untuk menyambungkan solidaritas dengan suara yang sudah terlalu lama ditekan, sekaligus menegaskan bahwa perampasan ruang hidup di Papua masih berlangsung dan masih menuntut perhatian publik.