TANGERANG SELATAN , (beritasiber.co.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) kembali memperkuat komitmennya menyediakan hunian yang sehat, aman, dan layak bagi masyarakat prasejahtera melalui program bedah rumah tidak layak huni (RTLH).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sepanjang 2026, Pemkot Tangsel menargetkan sebanyak 329 unit rumah mendapat bantuan perbaikan. Program tersebut menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus mendorong terciptanya lingkungan permukiman yang lebih sehat.

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, jumlah rumah yang diajukan masyarakat sebenarnya jauh lebih besar dibandingkan kuota yang dapat direalisasikan tahun ini. Dari lebih dari 1.000 usulan, pemerintah menetapkan 329 rumah berdasarkan ketersediaan anggaran serta skala prioritas.

“Yang diajukan sebenarnya lebih dari 1.000 unit, tetapi tahun ini kami mendapatkan pagu anggaran untuk 329 unit,” ujar Benyamin saat serah terima rumah milik Tomasrulloh, penerima bantuan program bedah rumah di Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara.

Anggaran Per Unit Naik

Salah satu perubahan dalam pelaksanaan program tahun ini adalah meningkatnya nilai bantuan. Pemkot Tangsel mengalokasikan anggaran sebesar Rp75 juta untuk setiap unit rumah, meningkat dibandingkan sebelumnya yang berada di angka Rp71 juta.

Kenaikan anggaran tersebut diarahkan untuk memastikan rumah yang diperbaiki tidak hanya terlihat lebih baik secara fisik, tetapi benar-benar memenuhi standar dasar hunian yang layak.

Dalam pembangunan, rumah penerima bantuan akan dilengkapi sejumlah fasilitas dasar, antara lain dua kamar tidur, ruang tamu, listrik, lantai keramik, serta pompa air.

Benyamin mengatakan, pengerjaan satu unit rumah diperkirakan membutuhkan waktu sekitar satu bulan. Proses tersebut termasuk pembongkaran bangunan lama yang umumnya berlangsung sekitar satu pekan sebelum pembangunan kembali dilakukan.

“Awalnya Rp71 juta, kemudian naik menjadi Rp75 juta,” tutur Benyamin.

Menurut dia, program bedah rumah tidak semata-mata berorientasi pada pembangunan fisik. Pemerintah juga mempertimbangkan kondisi kesehatan hunian dan kemampuan ekonomi keluarga yang menjadi calon penerima.

“Kami tidak melihat aspek selain kelayakan dan kesehatan, serta tentunya status ekonomi keluarga yang bersangkutan,” paparnya.

Seleksi Penerima Tidak Semata Berdasarkan Usulan

Besarnya jumlah usulan membuat Pemkot Tangsel harus menerapkan mekanisme seleksi dan verifikasi secara berjenjang. Pengajuan bantuan dilakukan melalui ketua RT dan kelurahan, kemudian diverifikasi oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangsel.

Plt Kepala Disperkimta Kota Tangsel Robby Cahyadi menjelaskan bahwa rumah yang masuk kategori RTLH memiliki sejumlah indikator yang harus dipenuhi. Di antaranya berkaitan dengan sanitasi serta kondisi konstruksi yang berpotensi membahayakan keselamatan penghuni.

“Untuk rumah tidak layak huni, ada kriterianya, seperti sanitasi dan konstruksi yang membahayakan keselamatan penghuninya,” jelas Robby.

Selain kondisi bangunan, aspek legalitas lahan juga menjadi persyaratan penting. Pemerintah tidak ingin bantuan pembangunan rumah diberikan pada bangunan yang berdiri di atas lahan yang bukan milik penerima.

“Jangan sampai rumah yang dibangun ternyata berdiri di atas tanah milik orang lain atau bangunan liar,” katanya.

Persyaratan tersebut menjadi bagian dari proses verifikasi agar program tepat sasaran dan memiliki kepastian hukum. Dengan demikian, rumah yang telah dibangun dapat benar benar menjadi tempat tinggal penerima manfaat dalam jangka panjang.

Hampir 2.800 Rumah Telah Diperbaiki

Program bedah rumah di Tangsel bukan program baru. Hingga 2026, sekitar 2.800 unit rumah telah diperbaiki pemerintah kota melalui program penanganan RTLH yang tersebar di berbagai wilayah.

Capaian tersebut menunjukkan bahwa persoalan hunian menjadi salah satu perhatian dalam pembangunan daerah. Rumah yang layak bukan hanya berkaitan dengan tempat berlindung, tetapi juga memiliki hubungan erat dengan kesehatan keluarga, keamanan, kenyamanan, serta kualitas lingkungan permukiman.

Bagi keluarga berpenghasilan rendah, biaya memperbaiki rumah secara mandiri sering kali menjadi persoalan tersendiri. Karena itu, intervensi pemerintah melalui bantuan bedah rumah diharapkan dapat meringankan beban sekaligus memberikan kepastian bagi keluarga untuk memiliki tempat tinggal yang lebih layak.

Pemkot Tangsel pun menegaskan akan terus mengarahkan program tersebut agar penerima manfaat benar benar berasal dari keluarga yang membutuhkan dan rumah yang diperbaiki memenuhi kriteria kelayakan.

Program bedah RTLH pada akhirnya bukan sekadar memperbaiki dinding, atap, lantai atau fasilitas rumah. Lebih jauh, program tersebut menjadi bentuk kehadiran pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan membangun lingkungan permukiman yang lebih sehat, aman, serta bermartabat.(Adv, Kominfo)