Scroll Untuk Lanjut Membaca

Tangsel, (beritasiber.co.id)  – BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) menggelar kegiatan Opening Meeting Rapid Assessment Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bersama 19 Perusahaan Kerja Bersama Usaha (PKBU) serta Pengawas Ketenagakerjaan (Wasnaker) sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan budaya K3 di lingkungan kerja.

Kegiatan ini menjadi langkah awal pelaksanaan rapid assessment guna mengidentifikasi implementasi standar keselamatan dan kesehatan kerja pada masing-masing perusahaan, sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan dan perlindungan pekerja.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Selatan, Muhammad Imam Saputra, menyampaikan bahwa penerapan K3 yang baik merupakan investasi penting bagi perusahaan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif.
“Melalui kegiatan rapid assessment ini, kami berharap perusahaan dapat semakin memahami pentingnya implementasi K3 secara menyeluruh sehingga dapat meminimalisir risiko kecelakaan kerja dan meningkatkan kesejahteraan pekerja,” ujarnya.

Kegiatan opening meeting turut dihadiri oleh unsur Pengawas Ketenagakerjaan yang memberikan penguatan terkait pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap regulasi K3 serta peran aktif perusahaan dalam menciptakan budaya keselamatan kerja.
Rapid assessment K3 ini akan dilakukan melalui proses identifikasi, evaluasi, serta pendampingan terhadap implementasi K3 di perusahaan peserta. Hasil assessment nantinya diharapkan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan kualitas sistem keselamatan kerja di masing-masing perusahaan.

Dengan adanya kolaborasi antara BPJamsostek, perusahaan, dan Pengawas Ketenagakerjaan, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang lebih aman dan produktif serta mampu memberikan perlindungan optimal bagi seluruh pekerja.

BPJamsostek terus berkomitmen mendukung peningkatan budaya K3 sebagai bagian penting dalam mewujudkan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul, aman, dan berkelanjutan.