Bojonegara, (beritasiber.co.id) – Jasa Raharja Kantor Wilayah Banten Menghadiri Peresmian Pengembangan Dermaga Multipurpose Terminal Umum PT Bandar Bakau Jaya (BBJ) di Bojonegara, Kabupaten Serang, Hari Rabu, 16 September 2026 yang resmi dioperasikan sebagai bagian dari penguatan infrastruktur kepelabuhanan dan peningkatan kapasitas pelayanan transportasi laut di kawasan Selat Sunda.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pengembangan dermaga ini menjadi langkah strategis dalam mendukung konektivitas antara Pulau Jawa dan Sumatera, khususnya bagi pergerakan angkutan barang dan logistik. Keberadaan Terminal Umum Bandar Bakau Jaya selama ini juga memiliki peran sebagai salah satu pelabuhan pendukung dalam pengelolaan arus penyeberangan di wilayah Banten. Pada Angkutan Lebaran 2026, Kementerian Perhubungan menempatkan BBJ bersama Pelabuhan Merak dan Ciwandan sebagai bagian penting dalam pengelolaan kelancaran penyeberangan Jawa–Sumatera.

Pengembangan fasilitas dermaga diharapkan meningkatkan kapasitas pelayanan kapal sekaligus memberikan fleksibilitas yang lebih besar dalam menangani berbagai kebutuhan operasional kepelabuhanan. Proyek Dermaga Terminal Umum PT Bandar Bakau Jaya sendiri sebelumnya disebut sebagai penambahan fasilitas penyeberangan pada koridor strategis yang menghubungkan Jawa dan Sumatera.

PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Banten menyambut positif pengembangan infrastruktur tersebut sebagai bagian dari upaya bersama meningkatkan kualitas ekosistem transportasi yang selamat, aman, tertib, dan berkelanjutan. Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Banten, Benyamin Bob Panjaitan, menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas infrastruktur perlu berjalan beriringan dengan penguatan aspek keselamatan serta sinergi antar-stakeholder.
“Pengembangan Dermaga Multipurpose Terminal Umum Bandar Bakau Jaya tentunya menjadi langkah positif dalam memperkuat konektivitas dan mendukung kelancaran distribusi logistik antara Jawa dan Sumatera. Bagi Jasa Raharja, peningkatan kapasitas pelayanan transportasi juga perlu diikuti dengan komitmen bersama terhadap aspek keselamatan, kepatuhan administrasi premi asuransi, serta perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna moda transportasi,” ujarnya.