Tangerang, beritasiber.co.id – Jasa Raharja Tangerang bersama dengan Polres Tangerang Selatan mengadakan kegiatan koordinasi sinergi pelayanan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu, 14 Agustus 2024, di Ruang Kanit Gakkum Satlantas Polres Tangerang Selatan.
Kegiatan ini berfokus pada upaya percepatan dan kepastian jaminan bagi korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan. Diskusi yang berlangsung hangat ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah tersebut dapat segera diidentifikasi, sehingga penanganan bagi korban bisa dilakukan dengan cepat dan tepat.
Dalam diskusi ini, hadir Bapak Ipda Marulloh selaku Kanit Gakkum Satlantas Polres Tangerang Selatan, yang berdiskusi langsung dengan Mulya Agung Minang Putra selaku petugas pelayanan Jasa Raharja Tangerang Cabang Banten. Kedua pihak sepakat bahwa sinergi yang kuat antara Jasa Raharja dan Polres Tangerang Selatan sangat penting untuk memastikan perlindungan dan jaminan yang optimal bagi korban kecelakaan lalu lintas.
“Kolaborasi ini sangat penting untuk mempercepat proses jaminan dan pelayanan bagi korban kecelakaan lalu lintas, sehingga korban bisa mendapatkan hak-haknya dengan cepat dan tepat. Dengan demikian, kita dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan efektif bagi masyarakat,” ujar Mulya Agung Minang Putra.
Selain itu, Panji Artha, Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten, mengajak seluruh pengguna jalan raya di wilayah Tangerang Raya, yang meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan, untuk bersama-sama berperan aktif dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas. Panji Artha menekankan pentingnya menaati peraturan lalu lintas, menjaga kondisi fisik saat berkendara, berlalu lintas dengan santun, serta selalu melengkapi surat-surat kendaraan.
“PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, yang mudah, cepat, dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan,” ujar Panji Artha dalam kesempatan tersebut.