Scroll Untuk Lanjut Membaca

Tangsel, (beritasiber.co.id) – Komitmen untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja terus diperkuat melalui kolaborasi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) Kota Tangerang Selatan.

Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam mendorong hadirnya regulasi daerah yang mampu memberikan landasan hukum lebih kuat bagi penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Melalui sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan para pemangku kepentingan, diharapkan perlindungan bagi pekerja di Kota Tangerang Selatan dapat semakin optimal dan merata.
Pembahasan Raperda Jamsostek ini juga merupakan bentuk kepedulian bersama terhadap pentingnya perlindungan pekerja, baik pekerja formal maupun informal, termasuk kelompok pekerja rentan yang membutuhkan perhatian khusus.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Selatan, Adi Hendarto, menyampaikan bahwa dengan adanya regulasi yang komprehensif, diharapkan semakin banyak pekerja yang mendapatkan akses terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga mampu memberikan rasa aman dalam bekerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
“Kolaborasi bersama DPRD Kota Tangerang Selatan mencerminkan semangat gotong royong dan komitmen bersama dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang lebih inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.” Ujarnya.

Ke depan, sinergi ini diharapkan terus terjaga hingga proses pembahasan Raperda dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya seluruh pekerja di Kota Tangerang Selatan.
Bersama memperkuat perlindungan pekerja, mewujudkan kesejahteraan, dan membangun Kota Tangerang Selatan yang semakin maju.