SERANG, (beritasiber.co.id) – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Serang menggelar audiensi dengan Inspektorat Kota Serang di Aula Kantor Inspektorat Kota Serang, Jalan Jenderal Sudirman No. 5, Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Rabu (22/7/2026). Pertemuan tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antara organisasi perusahaan media siber dengan aparat pengawas internal pemerintah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Audiensi diterima oleh Sekretaris Inspektorat Kota Serang, Asep Rian Purnama, yang menyampaikan komitmennya untuk membangun komunikasi dan kemitraan yang lebih baik dengan insan pers, khususnya SMSI Kota Serang.

Dalam sambutannya, Asep mengaku masih menjalani masa adaptasi di lingkungan Inspektorat setelah sebelumnya bertugas di bidang sumber daya manusia. Meski demikian, ia berharap sinergi yang terjalin dapat memberikan manfaat bagi peningkatan tata kelola pemerintahan.

“Semoga ke depan kita bisa terus bersinergi dan bermitra dengan baik. Mohon maaf apabila masih banyak kekurangan dalam penyampaian saya karena masih dalam proses penyesuaian. Mudah-mudahan ke depan bisa lebih baik lagi,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Asep juga mengapresiasi kehadiran SMSI Kota Serang serta mengaku baru mengetahui lebih jauh mengenai organisasi perusahaan media siber tersebut. Dalam dialog yang berlangsung hangat, dibahas pula sejarah, struktur organisasi, serta keberadaan SMSI di tingkat pusat, provinsi, hingga daerah.

Ia menjelaskan bahwa saat ini SMSI Kota Serang memiliki sekitar 60 perusahaan media yang tergabung dan baru melakukan restrukturisasi kepengurusan pada Juni 2026.

Selain membahas pengenalan organisasi, audiensi juga menyinggung berbagai isu strategis, mulai dari kondisi anggaran pemerintah daerah, mekanisme pengaduan masyarakat, hingga pentingnya kolaborasi media dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Asep mengungkapkan bahwa pemerintah daerah saat ini masih menghadapi keterbatasan anggaran yang berdampak pada sejumlah program kerja. Kendati demikian, ia memastikan komunikasi dengan berbagai organisasi, termasuk SMSI, akan terus dibangun.

Terkait pelayanan pengaduan masyarakat, Inspektorat menjelaskan bahwa laporan dari masyarakat dapat disampaikan melalui aplikasi pengaduan pemerintah yang selanjutnya diteruskan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai kewenangannya untuk ditindaklanjuti.

Sementara itu, Ketua SMSI Kota Serang, Yudian, menegaskan bahwa kehadiran media tidak semata-mata untuk mencari kesalahan pemerintah, melainkan menjadi mitra dalam mendorong penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

Menurutnya, media memiliki peran sebagai jembatan informasi antara masyarakat dan pemerintah sehingga berbagai persoalan dapat segera diketahui dan ditangani oleh instansi terkait.

“Kami datang bukan untuk mencari-cari kesalahan pemerintah. Tujuan kami adalah membantu mencarikan solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat. Sebelum menjadi pemberitaan, tentu kami berharap ada langkah perbaikan terlebih dahulu sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa semakin baik,” ujar Yudian.

Ia berharap audiensi tersebut menjadi awal terjalinnya kerja sama yang lebih erat antara SMSI Kota Serang dan Inspektorat Kota Serang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta responsif terhadap aspirasi masyarakat melalui peran media yang profesional dan konstruktif.

(Team Publikasi SMSI Kota Serang)