(beritasiber.co.id) – Kehidupan kerukunan antarumat bergama di Kabupaten Serang berjalan kondusif dan aman. Antarumat beragama sudah dapat memelihara dan menjalin persaudaraan dan menghormati satu sama lain, sehingga tercipta suasana beragama yang kondusif.
“Alhamdulillah, kerukunan antarumat beragama di Kabupaten Serang kondusif, aman, tidak ada kendala. Namun tentu dialog antar umat beragama penting dilaksanakan sehingga dapat memperkuat kerukunan antar umat beragama di wilayah Kabupaten Serang,” kata Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah.
Hal ini disampaikan Ratu Zakiyah sapaan Ratu Rachmatuzakiyah kepada wartawan usai membuka Dialog Kerukunan antarumat Beragama yang dinisiasi oleh Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Serang di Aula Surosowan Bank bjb Kantor Cabang Khusus (KCK) Banten Jalan Veteran Kota Serang pada Kamis, 24 September 2026.
Dalam seminar yang dihadiri para tokoh agama-agama itu, Bupati Ratu Zakiyah juga menyampaikan, agar mereka dapat memberikan pencerahan kepada umat masing-masing. “Tadi saya sampaikan para tokoh agama lintas agama ini tentu harus dapat memberikan pencerahan kepada seluruh umatnya sehingga daerah kita makin kondusif dan aman,” katanya.
Bila daerah kondusif dan aman, tentu investasi akan terbuka lebar, banyak investasi akan masuk, dan roda perekonomian akan terus bergerak. “Itu semua akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan tentu kita bisa dapat mengentaskan kemiskinan di wilayah Kabupaten Serang ini,” katanya.
Selain itu, Bupati Ratu Zakiyah juga menegaskan agar para tokoh agama menyampaikan kepada jemaahnya masing-masing, bahwa transformasi digital yang sekarang saat ini terbuka lebar. “Jadi mohon juga untuk menyampaikan, tidak boleh memberikan komentar-komentar negatif. Karena kita negara yang harus terus dijaga etikanya, moralnya. Jadi saya yakin di sini juga penting bagi para tokoh-tokoh agama untuk memberikan pencerahan kepada jemaahnya masing-masing,” katanya
Kata Bupati lagi, saat ini perlu terus dilakukan dialog antarumat bergama sehingga kemudian ada satu persepsi sehingga tidak muncul hal yang tidak kita inginkan. “Makanya di sini butuh dialog supaya cari titik temu yang terbaik. Sehingga semuanya bisa saling menghargai dan menghormati,’ tegasnya.
Di tempat yang sama Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) KH. Komarudin mengatakan bahwa dialog ini penting digelar agar terpupuk saling menghargai di kalangan antarumat beragama. “Dialog ini gagasan dari kami dan Pa Kaban Kesbangpol bahwa FKUB ini merupakan satu wadah untuk menjadi perekat bagi masyarakat Kab Serang dan alhamdulillah perjalanan FKUB ini kita bikin yang namanya desa sadar hukum, terus early warning system di masing-masing sekolahan karena tujuan kita ini adalah untuk mempersatukan,” katanya.
Kata dia, pembangunan di Kabupaten Serang ini tidak akan pernah terbantahkan. Tapi muncul pertanyaan mampukah anak kita ke depan bersaing dengan keadaan.
“Oleh karena itu, dialog ini pun untuk menyatukan persepsi yang sama. Adapun hal masalah pembangunan sarana ibadah, itu mesti kita rumuskan kembali. Kita mediasi sama-sama apa yang mungkin terbaik. Kalau di kita di Kabupaten Serang, mesti bermusyawarah. Karena semua merupakan anak bangsa juga, dan punya hak juga,” katanya.
Kata dia, pihaknya akan menjaga kerukunan antar umat beragama sehingga tidak terjadi kasus seperti yang terjadi di Tangerang. “Ada pun hal terjadi seperti di Tangerang ini, ini bukan bahan kajian juga. Insya Allah kalau kita di sini harus banyak duduk Bersama,” katanya.
Kata dia, menjaga kerukunan umat Bergama bukan hanya menjadi kewajiban FKUB saja namun juga pemerintah daerah. “Untuk itu saya gandeng Pak Kaban Kesbangpol ini harus betul-betul juga mendukung FKUB karena FKUB adalah mitra pemda,” katanya.
Kepala Badan Kesbangpol Haryadi mengatakan bahwa dialog antarumat Bergama ini dalam rangka untuk memitigasi permasalahan-permasalahan umat beragama. “Kita berharap dengan diadakannya dialog kerukunan umat beragama ini salah satu untuk memitigasi permasalahan-permasalahan yang terjadi di Masyarakat,” katanya.
Kata dia, jangan sampai ada permasalahan masyarakat yang sekecil apapun ini dibiarkan, tidak direspons, tidak diakomodir masukan-masukan dari masyarakat ini menjadi permasalahan besar. “Nah dengan dialog kerukunan umat beragama inilah kita menampung aspirasi masukan-masukan daripada para tokoh umat beragama yang ada di wilayah Kabupaten Serang. Sehingga nanti menjadi kebijakan pimpinan,” katanya.
Terkait membangun sarana peribadatan di wilayah Kabupaten Sarang, kata Haryadi, tentu ada ketentuannya, ada aturannya berdasarkan undang-undang. “Nanti bagaimana selanjutnya menjadi pertimbangan dari pimpinan wilayah kebupaten serang,” pungkasnya.(*)


