• Sen. Apr 14th, 2025

    DPRD Kota Bekasi : Rizki Topananda Ajak Mahasiswa Bahas UU TNI Secara Bijak

    ByTop Admin

    Apr 13, 2025

    Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rizki Topananda

    BEKASI, (beritasiber.co.id) – Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rizki Topananda, mengajak mahasiswa untuk berdiskusi secara arif dan bijak terkait penolakan terhadap Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Hal ini disampaikannya menyusul aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh di Gedung DPRD Kota Bekasi beberapa waktu lalu.

    “Kita sangat siap (untuk berdiskusi), dengan catatan semua proses maupun cara yang ditempuh dilakukan secara arif dan bijak. Bukan dengan cara-cara yang tidak baik, apalagi sampai melakukan tindakan pelanggaran hukum, karena itu bisa merugikan banyak pihak, termasuk mahasiswa itu sendiri,” ujar Rizki kepada Radar Bekasi.

    Sebelumnya, pada Selasa (25/3/2025), unjuk rasa penolakan UU TNI oleh sekelompok mahasiswa di Gedung DPRD Kota Bekasi berujung kericuhan. Massa aksi yang mengenakan pakaian serba hitam berhasil masuk ke ruang sidang paripurna sekitar pukul 15.00 WIB. Sejumlah fasilitas seperti kursi, CCTV, dan meja sidang mengalami kerusakan akibat tindakan vandalisme.

    Rizki, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PKB Kota Bekasi, menegaskan bahwa pembahasan mengenai UU TNI merupakan kewenangan DPR RI. Namun demikian, pihaknya tetap membuka ruang dialog dan siap menyampaikan aspirasi mahasiswa ke tingkat pusat.

    “Hasil diskusi akan kita sampaikan kepada pihak-pihak yang berwenang membahas undang-undang tersebut, seperti anggota DPR RI. Kritik dan aspirasi tetap bisa disalurkan, asalkan dilakukan secara bijak dan melalui mekanisme hukum yang berlaku di negara kita,” tuturnya.

    Lebih lanjut, Rizki juga mengimbau agar mahasiswa mempelajari secara menyeluruh isi dari UU TNI. Menurutnya, pemahaman yang utuh penting agar tidak terjebak pada informasi yang keliru atau menyesatkan.

    “Teman-teman mahasiswa bisa lebih detail menelaah setiap butir poin dalam undang-undang ini, agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak valid,” jelasnya.

    Dengan ajakan dialog dan penyampaian aspirasi yang konstruktif, Rizki berharap dinamika demokrasi tetap terjaga tanpa harus menimbulkan kerugian bagi semua pihak. ( Adv/Setwan )

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *