• Fri. Apr 11th, 2025

    Komisi 4 DPRD Bekasi Imbau Pendatang Siapkan Keterampilan untuk Hadapi Persaingan Kerja

    ByAdmin

    Apr 10, 2025

    Kota Bekasi, (beritasiber.co.id) – Komisi 4 DPRD Kota Bekasi mengimbau warga pendatang yang berencana menetap di Kota Bekasi pasca Hari Raya Idulfitri untuk mempersiapkan diri secara matang, khususnya dalam hal keterampilan dan kesiapan bersaing di dunia kerja. Imbauan ini disampaikan guna mencegah bertambahnya angka pengangguran serta memastikan bahwa pendatang dapat berkontribusi positif bagi kota berjuluk Bumi Patriot tersebut.

    Anggota Komisi 4 DPRD Kota Bekasi, Oloan Nababan, menegaskan pentingnya kesiapan warga pendatang dalam menghadapi persaingan kerja yang semakin kompetitif di wilayah perkotaan.

    “Seperti yang disampaikan oleh Pak Wali Kota, warga pendatang harus siap bersaing dan memiliki keterampilan di bidang yang ingin mereka tekuni. Ini penting agar mereka dapat berkontribusi secara positif dan tidak menambah angka pengangguran di Kota Bekasi,” ujar Oloan dalam keterangannya, Kamis (10/04/2025).

    Menurutnya, keterampilan di bidang tertentu menjadi kunci utama untuk mendapatkan pekerjaan, terutama di sektor-sektor yang banyak dibutuhkan seperti industri, konstruksi, dan jasa. Ia menekankan bahwa setiap pencari kerja harus memiliki tujuan yang jelas serta kompetensi yang relevan dengan kebutuhan pasar tenaga kerja.

    “Setiap pemberi kerja pasti akan menyeleksi calon pekerja berdasarkan keterampilan dan kemampuan mereka. Jika pendatang memiliki skill yang memadai, tentu akan lebih mudah bagi mereka untuk mendapatkan pekerjaan,” jelas Oloan.

    Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa kehadiran warga pendatang di Kota Bekasi harus membawa nilai tambah, bukan menjadi beban baru, terutama dalam aspek sosial dan ekonomi.

    “Yang utama adalah bagaimana memastikan bahwa siapa pun yang datang ke Kota Bekasi tidak menambah tingkat pengangguran terbuka yang baru,” tambahnya.

    Oloan juga mengakui bahwa fenomena urbanisasi pasca Idulfitri merupakan hal yang umum terjadi di kota-kota besar di Indonesia, termasuk Kota Bekasi. Namun, ia mengingatkan agar warga pendatang tidak datang tanpa persiapan yang matang, baik dari segi keterampilan, mentalitas, maupun administrasi.

    “Di Kota Bekasi banyak peluang kerja yang tersedia, mulai dari pekerja konstruksi, pekerja rumah tangga, hingga sektor jasa lainnya. Namun, mereka harus mempersiapkan diri dengan identitas yang jelas dan kemampuan bersaing agar dapat mendapatkan pekerjaan yang sesuai,” ungkapnya.

    Ia juga menyarankan agar warga mempertimbangkan untuk mengembangkan potensi di daerah asal masing-masing. Namun jika tetap memilih datang ke Bekasi, maka kesiapan total sangat diperlukan.

    “Menurut saya, lebih baik jika warga dapat mengembangkan wilayah asal mereka. Namun, jika mereka ingin mencoba peruntungan di Kota Bekasi, mereka harus memiliki skill dan kemampuan untuk bersaing, baik dalam mencari pekerjaan maupun berwirausaha,” tutur Oloan.

    Sementara itu, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) juga mengingatkan bahwa warga pendatang yang tinggal lebih dari satu tahun wajib mengurus administrasi kependudukan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi No. 10 Tahun 2021. Hal ini untuk memastikan mereka bisa mengakses layanan publik berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), seperti pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial.

    Sebagai bagian dari solusi, Pemerintah Kota Bekasi terus mengembangkan program pelatihan keterampilan dan pemberdayaan masyarakat untuk membantu warga lokal dan pendatang dalam meningkatkan daya saing di dunia kerja.

    Melalui kolaborasi antara DPRD, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang kondusif dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif di Kota Bekasi. ( Adv/Setwan )

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *