Serang, (beritasiber.co.id) – Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang memulai rangkaian sosialisasi sekaligus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih secara serentak di 6 kecamatan, yang berlangsung mulai 19 hingga 23 Mei 2025. Program ini akan menjangkau seluruh 29 kecamatan dan 326 desa di wilayah Kabupaten Serang.
Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih merupakan salah satu program strategis nasional yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya adalah meningkatkan kesejahteraan dan memperkuat perekonomian desa melalui usaha bersama, dengan mengoptimalkan potensi lokal serta memberdayakan masyarakat desa secara kolektif. (19/5/2025)

Kepala Diskoumperindag Kabupaten Serang, H. Adang Rahmat, S.Sos., M.Si., menyampaikan harapannya agar seluruh proses pembentukan koperasi berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. “Kami berharap semua pihak, baik pemerintah kecamatan maupun desa, dapat berkolaborasi demi suksesnya program ini. Ini adalah langkah besar untuk mendorong kemandirian ekonomi desa,” ujarnya.
Dalam kegiatan sosialisasi di Kecamatan Ciruas yang diikuti oleh 22 desa pada 19 Mei 2025, Kepala Bidang Koperasi, Mukhamad Rifqi, S.E., M.M, menjelaskan bahwa setelah berbadan hukum, setiap koperasi berhak mengelola usahanya secara mandiri. Namun demikian, ia menekankan pentingnya menjaga integritas pengelolaan dengan tidak melibatkan hubungan keluarga langsung dalam struktur pengurus koperasi dari pihak desa.
“Setiap koperasi akan diawasi oleh tiga orang, dengan kepala desa sebagai ketua pengawas, serta dua pengawas dan pengurus harus ada keterwakilan perempuan Koperasi ini akan melibatkan 20 anggota yang terdiri dari unsur kepala desa, BPD, kelompok petani, nelayan, hingga pedagang,” jelas Rifqi.
Ia juga menambahkan bahwa setiap koperasi akan membentuk kesepakatan contoh simpanan pokok Rp10.000 per anggota dan simpananan wajib 5000; Dana ini nantinya akan dikelola untuk berbagai unit usaha koperasi seperti gerai sembako, penyedia obat murah, kantor koperasi, unit simpan pinjam, klinik desa, gudang logistik, dan lainnya,” tambah Kabid Koprasi.
Plt. Camat Ciruas, Saati Sauqo, dalam sambutannya menegaskan bahwa Kecamatan Ciruas dijadikan awal sosialisasi “Ini sebuah kehormatan bagi kami. Karena itu, mari kita sukseskan bersama dan kerjakan dengan sungguh-sungguh,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan kepada seluruh desa untuk segera menyelesaikan pengisian data melalui data dan digitalisasi dan integrasi data program ini.(ADV)

