SERANG, (beritasiber.co.id) – Komisi I DPRD Banten Menyuarakan Kekhawatiran mendalam terkait penundaan pengangkatan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang menimbulkan keresahan di kalangan tenaga non-ASN, 14-03-2025.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sekretaris Komisi I Umar Bin Barmawi, dengan lantang mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten Untuk segera memberikan kejelasan nasib kepada para calon PPPK yang telah dinyatakan lulus seleksi.

“Kami meminta Pemprov Banten untuk tidak mengulur waktu dan segera memberikan kepastian yang dinanti-nantikan oleh 11.737 rekan non-ASN, baik dari tahap 1 maupun 2,” tegas Umar

Umar mengungkapkan bahwa ribuan tenaga non-ASN saat ini dilanda kebingungan akibat ketidakjelasan informasi mengenai pengangkatan mereka sebagai PPPK. Situasi ini berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap kinerja birokrasi di lingkungan Pemprov Banten.

“Kekecewaan yang mendalam dapat menghantui para calon PPPK dan berpotensi mengganggu kinerja mereka,”ungkapnya.

Oleh karena itu, Umar berharap agar Pemprov Banten melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten segera menindaklanjuti proses penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi belasan ribu calon PPPK. Hal ini diharapkan dapat menghindari penundaan dan memastikan pengangkatan sesuai dengan tahapan yang telah disepakati.

“Teman-teman yang telah dinyatakan lulus PPPK berhak mendapatkan kepastian mengenai waktu pengangkatan mereka,” pungkasnya. Desakan ini mencerminkan komitmen DPRD Banten untuk memperjuangkan hak-hak tenaga non-ASN dan memastikan kelancaran roda pemerintahan di Provinsi Banten.