SERANG (beritasiber.co.id) – DPRD Provinsi Banten melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar rapat kerja bersama komisi-komisi dan jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas kesiapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025. Rapat yang berlangsung di Gedung Serba Guna DPRD Banten, Selasa (11/03/2025), menandai langkah awal dalam menyelaraskan agenda legislasi daerah.
Rapat ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota Bapemperda, perwakilan dari Biro Hukum, Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi, Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, serta kepala-kepala OPD terkait.
Pimpinan Bapemperda, Sihabudin Hasyim, menjelaskan bahwa terdapat tujuh Raperda yang masuk dalam pembahasan awal. Empat di antaranya merupakan usulan dari DPRD, dan tiga lainnya berasal dari eksekutif.
Empat Raperda DPRD mencakup berbagai isu strategis, antara lain:
Pemberdayaan, penataan, dan perlindungan ekonomi kreatif, koperasi, dan UMKM (usulan Komisi II),
Pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan (Komisi IV),
Perubahan Perda Nomor 04 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan (Komisi V),
Penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Banten.
Sementara itu, tiga Raperda dari pihak gubernur mencakup:
Penambahan penyertaan modal ke dalam PT BPD Banten,
Perubahan bentuk hukum PT Jamkrida Banten dari persero terbatas ke perseroda,
Penyertaan modal pada PT Jamkrida Banten.
“Seluruh usulan Raperda ini telah dilengkapi dengan Naskah Akademik dan difasilitasi oleh kementerian terkait. Harapannya, semua bisa segera disampaikan kepada pimpinan DPRD untuk masuk tahap paripurna,” ujar Sihabudin.


